(Densus 88 AT, Densus 88 Anti Teror adalah team khusus bayaran Amerika untuk memberangus "teroris")
Islam Bukan Teroris, Islam adalah Agama Rahmat bagi Semesta Alam
Kamis, 26 September 2013
Politik Adu Domba Ala Densus 88 Dan BNPT
Oleh : Ahmad Fatih, S.Kom ( Amir JAT Mudiriyah Jakarta Timur Bekasi )
Jumat, 30 Agustus 2013
Densus 88 Menghina Islam
Bismillahirrahmaanirrahiim.
Sejak lama kita telah mengingatkan Ummat Islam bahaya aksi-aksi Densus 88. Hal ini sudah diingatkan berkali-kali, di berbagai media, termasuk di blog ini. Densus 88 sudah benar-benar membabi-buta dalam menjalankan wewenangnya untuk memberantas terorisme.
Bukan berarti kita tidak setuju dengan pemberantasan pelaku teror yang membuat onar di tengah masyarakat. Tetapi masalahnya: SATU, isu terorisme itu sendiri penuh rekayasa, bukan seperti kejadian teror yang benar-benar murni teror. DUA, banyak orang yang tidak bersalah, tidak tahu-menahu, atau baru sebatas dicurigai, telah menjadi korban pemberantasan terorisme yang membabi-buta. Pelaku terornya sendiri tetap aman, sementara kaum Muslim yang tidak berdosa menjadi korban.
TIGA, pemberantasan terorisme ini telah ditunggangi oleh semangat kebencian terhadap Islam, oleh sekumpulan anggota Polri dari unsur non Muslim, yang diasuh oleh Gorries Mere, selaku Ketua BNN. Menurut FUI, di tubuh Polri ada sebuah kelompok kecil beranggota 40-an orang, non Muslim semua, yang kerap beraksi membunuhi pemuda-pemuda Islam yang belum jelas kesalahannya di mata hukum. Pasukan itu kerap berlindung di balik nama Densus 88 untuk menghancurkan kehidupan pemuda-pemuda Islam tak bersalah dan keluarga mereka.
Kini terjadilah apa yang terjadi… Densus 88 dengan dukungan penuh Polri, mereka menembaki manusia yang sedang Shalat Maghrib. Katanya, orang-orang itu sedang memegang senjata, sedang hendak menyerang aparat keamanan. Padahal mereka ditembaki saat Shalat Maghrib di rumah. Betapa kejinya pernyataan -manusia terkutuk- Bambang Hendarso yang memfitnah manusia-manusia itu. Bahkan Yuki Wantoro, yang tidak tahu apa-apa tentang Perampokan Bank CIMB ikut difitnah juga, dan terbunuh disana. Masya Allah, mana lagi ada kebiadaban yang lebih keji dari itu? (Maka tidak berlebihan jika dikatakan, banyak dari pejabat-pejabat negara kita selama ini, bukan merupakan golongan manusia, tetapi golongan syaitan yang keji).
Sebenarnya, saat Densus 88 menangkap Ustadz Abu Bakar Ba’asyir di Banjar ketika itu, memecahkan mobil, membekuk sopir dan laki-laki dalam mobil itu, menangkap kaum wanita, bahwa menghardik Ustadz Abu Bakar dengan ucapan, “Kutembak kamu!” Ini adalah pelecehan, penghinaan, penistaan besar terhadap Islam dan kaum Muslimin.
Dan kini terjadi lagi penistaan yang lebih biadab. Orang-orang sedang shalat ditembaki, beberapa dibunuh. Ustadz Khairul Ghazali dibatalkan shalatnya, lalu dijatuhkan, dan diinjak-injak pula. Allahu Akbar, mana lagi kezhaliman yang lebih besar dari kekejian manusia-manusia syaitan ini? Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar!
Wahai kaum Muslimin, kami sudah lama mengingatkan Anda akan masalah ini. Sudah sering kami mengingatkan Anda, termasuk kami tidak peduli dengan nasib kami sendiri. Kami ingatkan bahaya besar kesewenang-wenangan seperti ini. Tetapi Anda sepertinya hanya menganggap biasa-biasa saja.
Al Qur’an dihina oleh Gusdur, Anda diam. Dakwah dan aktivis Islam terus-menerus difitnah oleh Kapolri dan jajarannya, Anda juga diam. Ustadz Ba’asyir ditangkap dengan cara-cara yang keji, Anda diam. Kini Densus 88 menyerang orang sedang shalat, -saya yakin- Anda pun akan diam kembali.
Lalu bagaimana nanti kalau ada yang menginjak-injak Al Qur’an? Bagaimana nanti kalau Nabi Saw dihinakan serendah-rendahnya? Bagaimana kalau ribuan Muslim dimurtadkan? Bagaimana kalau kekayaan kaum Muslimin di negeri ini terus dibawa ke luar negeri? Bagaimana kalau negerimu dihancurkan oleh koruptor-koruptor kelas kakap yang membawa kabur triliunan rupiah uang rakyat? Bagaimana kalau ribuan nasib saudari-saudarimu dilecehkan, dihina, dihukum mati, diperkosa di luar negeri? Anda pun -saya yakin- akan diam juga.
Kalau begitu, apa artinya Anda disebut sebagai Muslim? Apakah Islam sama sekali tidak berharga di mata Anda? Apakah yang paling penting dalam hidup ini adalah pekerjaan, gaji, karier, bisnis, title akademik, popularitas, hubungan seksual dengan wanita, punya anak lucu-lucu, punya aset banyak, diwawancarai media-media massa, terkenal di mata ibu-ibu dan kaum wanita? Apakah yang seperti itu yang Anda anggap paling penting dalam hidup ini? Masya Allah, laa haula wa laa quwwata illa billah.
Kita harus punya rasa malu, wahai Saudaraku! Kita harus punya rasa malu. Malu-lah hidup bemandi kesenangan, sementara keimanan Anda sangat tipis, rasa pembelaan Anda kepada Islam sangat krisis, rasa solidaritas Anda kepada sesama Muslim sangat kecil. Malu-lah, malu-lah, malu-lah, malu-lah, malu-lah…
Rasulullah Saw mengatakan, “Unshur akhaka zha-liman au mazh-luman” (tolonglah saudaramu yang zhalim dan terzhalimi). Maksud menolong saudara yang zhalim, ialah mencegah dia dari perbuatan zhalim itu.
Densus 88 atau Polri selama ini telah amat sangat sering menzhalimi pemuda-pemuda Islam. Begitu enaknya mereka menuduh orang lain sebagai teroris, atas dasar persepsi sendiri, atas dasar segala bentuk rekayasa. Tidak terhitung, betapa banyaknya keluarga Muslim, isteri-isteri, dan anak-anak mereka teraniaya karena tuduhan sebagai bagian komplotan teroris. Tetapi kita sendiri selama ini tidak ada niatan untuk menghentikan semua kezhaliman itu. Kita biarkan saja selama ini Densus 88, Bambang Hendarso -semoga Allah melaknat dia dan keluarganya-, Polri, TVOne dan MetroTV, terus-menerus menzhalimi kita semua. Betapa banyak orang-orang tak bersalah menjadi korban semua rekayasa terorisme ini.
Di Amerika sendiri, yang disebut sebagai boss-nya perang anti terorisme, mereka sudah mengendurkan ketegangan seputar isu terorisme ini. Padahal mereka telah kehilangan WTC, ribuan manusia tewas, miliaran dollar aset ekonomi hancur (yang tentu saja, peledakan WTC itu bukan dilakukan oleh Usamah Cs). Sedangkan di Indonesia, isu terorisme menjadi “penyakit menular” yang tidak sembuh-sembuh sejak lama.
Kita harus berusaha mengakhiri semua kezhaliman ini. Jangan lagi ada kaum Muslimin yang teraniaya secara sewenang-wenang. Rasulullah Saw mengingatkan, “Fattaqu zhulma, fa inna zhulma zhulumatun fid dunya wal akhirah” (takutlah kalian akan kezhaliman, sebab kezhaliman itu merupakan kegelapan di dunia dan akhirat). Kurang lebih seperti itu kata Nabi (mohon maaf bila ada lafadz yang tidak tepat).
Kalau sekarang anak buah Gorries Mere bisa membunuhi manusia saat sedang shalat. Suatu saat, mereka akan menembaki orang-orang yang sedang shalat jamaah di masjid. Suatu saat, mereka akan memerangi Islam dan kaum Muslimin, atas nama “perang melawan terorisme”. Adapun orang-orang terlaknat seperti Bambang Hendarso dan sejenisnya, mereka akan sangat mudah mencarikan dalil untuk melegalkan perang atas Islam ini. Mereka akan mencari dalil-dalil agar pemuda-pemuda bisa terus diperangi, dengan biaya APBN.
Aku telah mengingatkanmu, wahai Saudaraku! Inilah sebatas tanggung-jawab yang mampu kupikul. Selebihnya adalah tanggung-jawab Anda sendiri sebagai seorang Muslim yang masih menghargai agamanya. Bila agama itu sudah tak berharga di mata Anda, silakan lakukan apapun yang Anda sukai!
Ya Allah, ya Rahiim, ya Aziz, ya Ghafurr…kasihilah kami, sayangilah kami, sayangilah Ummat Muhammad ini. Bila Engkau tidak menolong kami dalam menolak kezhaliman manusia-manusia berhati syaitan, tentulah kami akan semakin tercerai-berai, agama-Mu semakin ternista, pemuda-pemuda kami akan terus teraniaya, wanita-wanita kami dan anak-anak kami, akan terus dicekam ketakutan, orangtua-orangtua kami akan menangis tidak berdaya. Ya Rahiim ya Aziz, tolonglah kami ya Allah, lindungi kami ya Mannan, belalah kami ya Jabbar.
Amin Allahumma amin. Wa shallallah ‘ala Rasulillah Muhammad wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamiin.
AM. Waskito.
Sejak lama kita telah mengingatkan Ummat Islam bahaya aksi-aksi Densus 88. Hal ini sudah diingatkan berkali-kali, di berbagai media, termasuk di blog ini. Densus 88 sudah benar-benar membabi-buta dalam menjalankan wewenangnya untuk memberantas terorisme.
Bukan berarti kita tidak setuju dengan pemberantasan pelaku teror yang membuat onar di tengah masyarakat. Tetapi masalahnya: SATU, isu terorisme itu sendiri penuh rekayasa, bukan seperti kejadian teror yang benar-benar murni teror. DUA, banyak orang yang tidak bersalah, tidak tahu-menahu, atau baru sebatas dicurigai, telah menjadi korban pemberantasan terorisme yang membabi-buta. Pelaku terornya sendiri tetap aman, sementara kaum Muslim yang tidak berdosa menjadi korban.
TIGA, pemberantasan terorisme ini telah ditunggangi oleh semangat kebencian terhadap Islam, oleh sekumpulan anggota Polri dari unsur non Muslim, yang diasuh oleh Gorries Mere, selaku Ketua BNN. Menurut FUI, di tubuh Polri ada sebuah kelompok kecil beranggota 40-an orang, non Muslim semua, yang kerap beraksi membunuhi pemuda-pemuda Islam yang belum jelas kesalahannya di mata hukum. Pasukan itu kerap berlindung di balik nama Densus 88 untuk menghancurkan kehidupan pemuda-pemuda Islam tak bersalah dan keluarga mereka.
Kini terjadilah apa yang terjadi… Densus 88 dengan dukungan penuh Polri, mereka menembaki manusia yang sedang Shalat Maghrib. Katanya, orang-orang itu sedang memegang senjata, sedang hendak menyerang aparat keamanan. Padahal mereka ditembaki saat Shalat Maghrib di rumah. Betapa kejinya pernyataan -manusia terkutuk- Bambang Hendarso yang memfitnah manusia-manusia itu. Bahkan Yuki Wantoro, yang tidak tahu apa-apa tentang Perampokan Bank CIMB ikut difitnah juga, dan terbunuh disana. Masya Allah, mana lagi ada kebiadaban yang lebih keji dari itu? (Maka tidak berlebihan jika dikatakan, banyak dari pejabat-pejabat negara kita selama ini, bukan merupakan golongan manusia, tetapi golongan syaitan yang keji).
Sebenarnya, saat Densus 88 menangkap Ustadz Abu Bakar Ba’asyir di Banjar ketika itu, memecahkan mobil, membekuk sopir dan laki-laki dalam mobil itu, menangkap kaum wanita, bahwa menghardik Ustadz Abu Bakar dengan ucapan, “Kutembak kamu!” Ini adalah pelecehan, penghinaan, penistaan besar terhadap Islam dan kaum Muslimin.
Dan kini terjadi lagi penistaan yang lebih biadab. Orang-orang sedang shalat ditembaki, beberapa dibunuh. Ustadz Khairul Ghazali dibatalkan shalatnya, lalu dijatuhkan, dan diinjak-injak pula. Allahu Akbar, mana lagi kezhaliman yang lebih besar dari kekejian manusia-manusia syaitan ini? Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar!
Wahai kaum Muslimin, kami sudah lama mengingatkan Anda akan masalah ini. Sudah sering kami mengingatkan Anda, termasuk kami tidak peduli dengan nasib kami sendiri. Kami ingatkan bahaya besar kesewenang-wenangan seperti ini. Tetapi Anda sepertinya hanya menganggap biasa-biasa saja.
Al Qur’an dihina oleh Gusdur, Anda diam. Dakwah dan aktivis Islam terus-menerus difitnah oleh Kapolri dan jajarannya, Anda juga diam. Ustadz Ba’asyir ditangkap dengan cara-cara yang keji, Anda diam. Kini Densus 88 menyerang orang sedang shalat, -saya yakin- Anda pun akan diam kembali.
Lalu bagaimana nanti kalau ada yang menginjak-injak Al Qur’an? Bagaimana nanti kalau Nabi Saw dihinakan serendah-rendahnya? Bagaimana kalau ribuan Muslim dimurtadkan? Bagaimana kalau kekayaan kaum Muslimin di negeri ini terus dibawa ke luar negeri? Bagaimana kalau negerimu dihancurkan oleh koruptor-koruptor kelas kakap yang membawa kabur triliunan rupiah uang rakyat? Bagaimana kalau ribuan nasib saudari-saudarimu dilecehkan, dihina, dihukum mati, diperkosa di luar negeri? Anda pun -saya yakin- akan diam juga.
Kalau begitu, apa artinya Anda disebut sebagai Muslim? Apakah Islam sama sekali tidak berharga di mata Anda? Apakah yang paling penting dalam hidup ini adalah pekerjaan, gaji, karier, bisnis, title akademik, popularitas, hubungan seksual dengan wanita, punya anak lucu-lucu, punya aset banyak, diwawancarai media-media massa, terkenal di mata ibu-ibu dan kaum wanita? Apakah yang seperti itu yang Anda anggap paling penting dalam hidup ini? Masya Allah, laa haula wa laa quwwata illa billah.
Kita harus punya rasa malu, wahai Saudaraku! Kita harus punya rasa malu. Malu-lah hidup bemandi kesenangan, sementara keimanan Anda sangat tipis, rasa pembelaan Anda kepada Islam sangat krisis, rasa solidaritas Anda kepada sesama Muslim sangat kecil. Malu-lah, malu-lah, malu-lah, malu-lah, malu-lah…
Rasulullah Saw mengatakan, “Unshur akhaka zha-liman au mazh-luman” (tolonglah saudaramu yang zhalim dan terzhalimi). Maksud menolong saudara yang zhalim, ialah mencegah dia dari perbuatan zhalim itu.
Densus 88 atau Polri selama ini telah amat sangat sering menzhalimi pemuda-pemuda Islam. Begitu enaknya mereka menuduh orang lain sebagai teroris, atas dasar persepsi sendiri, atas dasar segala bentuk rekayasa. Tidak terhitung, betapa banyaknya keluarga Muslim, isteri-isteri, dan anak-anak mereka teraniaya karena tuduhan sebagai bagian komplotan teroris. Tetapi kita sendiri selama ini tidak ada niatan untuk menghentikan semua kezhaliman itu. Kita biarkan saja selama ini Densus 88, Bambang Hendarso -semoga Allah melaknat dia dan keluarganya-, Polri, TVOne dan MetroTV, terus-menerus menzhalimi kita semua. Betapa banyak orang-orang tak bersalah menjadi korban semua rekayasa terorisme ini.
Di Amerika sendiri, yang disebut sebagai boss-nya perang anti terorisme, mereka sudah mengendurkan ketegangan seputar isu terorisme ini. Padahal mereka telah kehilangan WTC, ribuan manusia tewas, miliaran dollar aset ekonomi hancur (yang tentu saja, peledakan WTC itu bukan dilakukan oleh Usamah Cs). Sedangkan di Indonesia, isu terorisme menjadi “penyakit menular” yang tidak sembuh-sembuh sejak lama.
Kita harus berusaha mengakhiri semua kezhaliman ini. Jangan lagi ada kaum Muslimin yang teraniaya secara sewenang-wenang. Rasulullah Saw mengingatkan, “Fattaqu zhulma, fa inna zhulma zhulumatun fid dunya wal akhirah” (takutlah kalian akan kezhaliman, sebab kezhaliman itu merupakan kegelapan di dunia dan akhirat). Kurang lebih seperti itu kata Nabi (mohon maaf bila ada lafadz yang tidak tepat).
Kalau sekarang anak buah Gorries Mere bisa membunuhi manusia saat sedang shalat. Suatu saat, mereka akan menembaki orang-orang yang sedang shalat jamaah di masjid. Suatu saat, mereka akan memerangi Islam dan kaum Muslimin, atas nama “perang melawan terorisme”. Adapun orang-orang terlaknat seperti Bambang Hendarso dan sejenisnya, mereka akan sangat mudah mencarikan dalil untuk melegalkan perang atas Islam ini. Mereka akan mencari dalil-dalil agar pemuda-pemuda bisa terus diperangi, dengan biaya APBN.
Aku telah mengingatkanmu, wahai Saudaraku! Inilah sebatas tanggung-jawab yang mampu kupikul. Selebihnya adalah tanggung-jawab Anda sendiri sebagai seorang Muslim yang masih menghargai agamanya. Bila agama itu sudah tak berharga di mata Anda, silakan lakukan apapun yang Anda sukai!
Ya Allah, ya Rahiim, ya Aziz, ya Ghafurr…kasihilah kami, sayangilah kami, sayangilah Ummat Muhammad ini. Bila Engkau tidak menolong kami dalam menolak kezhaliman manusia-manusia berhati syaitan, tentulah kami akan semakin tercerai-berai, agama-Mu semakin ternista, pemuda-pemuda kami akan terus teraniaya, wanita-wanita kami dan anak-anak kami, akan terus dicekam ketakutan, orangtua-orangtua kami akan menangis tidak berdaya. Ya Rahiim ya Aziz, tolonglah kami ya Allah, lindungi kami ya Mannan, belalah kami ya Jabbar.
Amin Allahumma amin. Wa shallallah ‘ala Rasulillah Muhammad wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamiin.
AM. Waskito.
Kamis, 29 Agustus 2013
Ustadz MUNARMAN, SH : BUBARKAN DENSUS 88 DAN BNPT
JAKARTA (antidensus88at.blogspot.com) –
Panglima Komando Laskar Islam, Munarman mendesak kepolisian Republik Indonesia
untuk membubarkan satuan Detasemen Khusus (Densus) dan Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme (BNPT). Kedua lembaga tersebut yang selama ini
melakukan kedzaliman kepada Muslimin Indonesia.
”Densus 88 dan BNPT harus dibubarkan, karena
lembaga inilah yang melakukan kedzaliman kepada umat Islam dengan menangkap,
membunuh, dan memenjarakan beberapa umat Islam yang disangka teroris,” kata
Munarman pada acara Tabligh Akbar bertema “Bubarkan Densus 88” di Jakarta, Ahad
(14/4).
Munarman mengungkapkan, BNPT adalah lembaga yang
bertindak sebagai otak dan pembuat regulasi, sedangkan Densus 88 adalah lembaga
yang mencokok para target di lapangan.
“BNPT yang saat ini dipimpin oleh Ansyaad Mbai
telah melakukan upaya penggiringan opini publik melalui komentar-komentarnya
serta mengusulkan undang-undang terorisme kepada DPR. Sedangkan Densus 88
adalah bentukan dari Australia dan Amerika,” ungkapnya.
Undang-undang yang saat ini digunakan oleh Densus
88 sebagai payung hukum adalah UU no. 15 tahun 2003. Undang-undang itu
memberikan kewenangan penuh kepada kepolisian dalam hal ini Densus 88
untuk melakukan tindakan pemberantasan terorisme di Indonesia.
Namun, dalam undang-undang tersebut tidak
dijelaskan sejauh mana kewenangan Densus 88 dalam menangani para terduga
terorisme, sehingga yang terjadi dilapangan justru pelanggaran HAM yang
dilakukan oleh mereka terhadap umat Islam.
“Dalam menjalankan tugas, Densus 88 sering kali
melakukan pelanggaran HAM dengan membunuh orang-orang yang diduga teroris itu.
Padahal mereka baru sebagai terduga dan belum ada bukti-bukti yang bisa
dipertanggungjawabkan di depan pengadilan,” paparnya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Nasional Hak
Asasi Manusia (Komnas HAM), Siane Indriyani mengatakan, ada banyak pelanggaran
yang ditemukan pihaknya dalam kasus-kasus yang dilakukan oleh Densus 88,
terutama yang terjadi di Poso, Sulawesi Tengah.
Menurut data yang diperoleh Indriyani,
pelanggaran tersebut berupa aksi penyiksaan dan penembakan ditempat yang
dilakukan oleh Densus 88, tanpa disertai dengan bukti-bukti yang kuat dan belum
dilakukan peradilan terlebih dahulu.
Siane memberi contoh kasus ditembaknya Khalid,
terduga teroris Poso di sebuah masjid usai melaksanakan shalat Subuh. Padahal
Khalid adalah seorang pegawai negeri sipil yang setiap hari masuk kerja, tapi
dijadikan terduga teroris dan ditembak di tempat.
“Khalid ditembak dalam kondisi tidak berdaya di
lantai dan ditembak lurus dari atas dalam jarak yang dekat, sehingga peluru
tembus ke lantai. Tidak ada alasan bagi Densus 88 untuk menembak Khalid,” kata
Indriyani.
Siane menjelaskan, ada kegelisahan di pihak
kepolisian daerah mengenai sepak terjang Densus 88. Dalam melakukan operasi,
Densus 88 tidak pernah berkoordinasi dengan kepolisian daerah. “Masyarakat awam
tidak bisa membedakan mana aparat Densus dan mana aparat lokal, sehingga aparat
lokal yang berhubungan langsung dengan masyarakat menjadi sasaran
kemarahan,” katanya.
Nasihat JAT: Jangan Jadi Polisi yang Dilaknat Allah Pagi dan Sore Hari
JAKARTA (voa-islam.com) -
Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) melihat dampak dari kasus penembakan
sejumlah polisi dari mulai di Ciputat, maupun Pondok Aren, aparat
terlihat panik.
“Ini
kepanikan yang dia sendiri tidak tahu. Mereka tidak mau introspeksi
diri, ‘kenapa sih kita diserang?’ jadi ya jadi kalap gitu,” kata Son
Hadi di kantor JAT, Jalan Siaga, Pejaten, Pasar Minggung, Jakarta Selatan pada Rabu (28/8/2013).
Di sisi lain, selama ini polisi seolah begitu dimanjakan oleh pemerintah ketimbang TNI.
“Selama
ini polisi dimanjakan dengan kebijakan-kebijakan politik, aliran-aliran
dana, yang dulu dibagi dengan TNI sekarang diambil alih oleh polisi,”
bebernya.
Son Hadi
pun memberikan nasehatnya kepada para anggota Polri agar merenungi
sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini.
لَيَأْتِيَنَّ
عَلَيْكُمْ أُمَرَاءُ يُقَرِّبُونَ شِرَارَ النَّاسِ ، وَيُؤَخِّرُونَ
الصَّلاةَ عَنْ مَوَاقِيتِهَا ، فَمَنْ أَدْرَكَ ذَلِكَ مِنْكُمْ فَلا
يَكُونَنَّ عَرِيفًا ، وَلا شُرْطِيًا ، وَلا جَابِيًا ، وَلا خَازِنًا، رواه ابن حبان في صيحيحه
"Sungguh
akan pasti datang kapada kalian para pemimpin yang menjadikan
manusia-manusia terjelek sebagai orang dekatnya dan mengakhirkan sholat
dari waktu waktunya, maka barang siapa diantara kalian yang mendapatkan
zaman itu, maka jangan sekali kali ia menjadi pembantu mereka, juga
jangan pula menjadi polisi mereka, jangan pula sebagai tukang pemungut
(pajak) mereka dan jangan pula sebagai tukang bendahara mereka." (H.R.
Ibnu Hibban dalam Shahihnya)
سَيَكُونُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ شُرطَةٌ ، يَغْدُونَ فِي غَضِبِ اللهِ، وَيَرُوحُونَ فِي سَخَطِ اللهِ
"Di
akhir zaman banyak polisi di pagi hari melakukan sesuatu yang dimurkai
Allah, dan di sore hari melakukan sesutu yang dibenci Allah" (H.R.
Thabarani).
“Kita
lihat hadis itu kemudian kita hubungkan dengan zaman sekarang, pejabat
mana yang tidak menzalimi rakyat? Mereka menjual kekayaan negei ini
kepada Amerika, korupsi dimana-mana dan rela menjadi budak Amerika.
Jadi
kembali pada konteks-konteks hadist tadi bahwasannya ini menjelaskan
kepada kita dan merupakan sebuah peringatan bagi polisi-polisi itu,”
jelasnya.
Oleh
sebab itu, ia menyerukan para anggota polisi agar bertaubat,
meninggalkan jabatannya sebagai anggota polisi karena terancam murtad.
“Dari sisi syar’i bahwa sebenarnya membantu sistem kufar bisa menyebabkan murtad. Jadi sudah seharusnya mereka bertaubat dari anggota polisi, yakni keluar dari polisi. Nah, sekarang paling tidak nyaman jadi polisi. Sudah terancam murtad dan dia menjadi sasaran tembak bagi pihak yang membenci polisi. sekali lagi yang membenci polisi cukup banyak, entah mereka preman, pasukan siluman ataupun yang lainnya,” tutupnya.
PERNYATAAN SIKAP DEWAN PIMPINAN PUSAT FRONT PEMBELA ISLAM (DPP FPI) TENTANG FITNAH TERORISME DENSUS 88 & BNPT
Bismillahirohmanirrohiim
Assalamualaikum Wr. Wb
Sepak terjang sang dead squad Densus 88 masih terus berlanjut. Mereka
mengklaim terus melakukan pengejaran terhadap para terduga teroris yang
dituduh menebar teror di Indonesia. Dalam aksinya Densus 88 sering kali
terlibat dalam penyiksaan dan extra-judicial killings, membunuh
menggunakan senjata tanpa Standard Operational Procedure (SOP) kepada
“terduga” teroris yang tanpa senjata dan tanpa perlawanan. Densus 88
dengan segala fasilitasnya telah menjadi pelaku Impunitas (pelaku
penghilangan nyawa yang lolos dari investigasi tanpa proses hukum) dan
pelanggar HAM berat. Kasus pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh
Densus 88 sampai saat ini masih berlajut dan belum ada yang bisa
menghentikannya. Praktik impunitas tidak hanya terjadi di lapangan, di
dalam tahanan para terduga teroris disiksa secara tidak manusiawi. Lalu
apa gunanya pemerintah Indonesia yang telah meratifikasi Konvensi Anti
Penyiksaan (Convention Against Torture) dalam Undang-undang Nomor 5
tahun 1998 tentang Pengesahan Konvensi Penyiksaan pada 28 September
1998. Penangkapan dan tuduhan yang seringkali dilakukan oleh Densus 88
kepada warga sipil hanya karena diangap mirip dengan terduga teroris.
Warga sipil yang tidak bersalah sering kali menjadi korban salah
tangkap; tuduhannya adalah sebagai pelaku/terlibat dalam serangkaian
tindakan peledakan bom di sejumlah daerah, termasuk peledakan bom di
wilayah rawan konflik, seperti di Poso. Tuduhan terlibat dalam jaringan
teroris; sampai kepada tuduhan menyembunyikan pelaku terorisme. Fenomena
banyaknya kejadian salah
tangkap dalam kasus terorisme ini terjadi
selama sembilan tahun terakhir, antara 2004-2013. Tindakan gegabah salah
tangkap Densus 88 ini tidak dibekali dengan bukti yang kuat terhadap
orang yang diduga melakukan tindakan terorisme. Kekerasan terhadap
terhadap anak di bawah umur juga dilakukan Densus 88 saat melakukan
penangkapan terhadap terduga jaringan terorisme. Belum lagi,
stigmatisasi negatif yang dibangun oleh Densus 88 terhadap atribut
muslim juga memicu terjadinya banyak kasus salah tangkap. Menjadi korban
salah tangkap Densus 88, hanya karena atribut muslim yang dipakai dan
melekat di tubuhnya.
Atas hal – hal tersebutlah Densus 88
seringkali melakukan terorisasi dan klaim terhadap kelompok Islam
tertentu bagian dari kelompok teroris ini dan itu tanpa bukti yang
jelas. Melakukan prakondisi terhadap kasus terorisme. Dan seringkali
meyalahgunakan kewenangannya untuk memaksa terduga teroris mengakui
perbuatan yang tidak dilakukannya. Densus 88 telah berulang kali
melakukan abusing powers, tidak hanya dalam penindakan tetapi juga
disinyalir dalam penggunaan anggaran yang tidak independen. Selama ini
tidak jelas operasi besar – besaran Densus 88 yang didanai oleh negara
maupun asing tidak pernah jelas penggunaannya. Misalnya Detasemen 88,
menerima pelatihan, perlengkapan dan dukungan operasional yang luas dari
Polisi Federal Australia (AFP). Antara 2010 dan 2012 ini nilainya
mencapai $ 314.500 kemana semua dana tersebut. Konyolnya lagi,
Pembentukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang dibentuk
untuk mendukung Pelanggaran HAM Densus 88 dalam perjalanannya digunakan
sebagai alat oleh rezim Susilo Bambang Yudhoyono untuk menggelar
operasi-operasi intelijen dengan modus pemberantasaan terorisme demi
kepentingan mempertahankan kekuasaan. Terorisme yang oleh masyarakat
dianggap sebagai komoditi politik yang cukup ampuh dan efektif dalam
mengalihkan isu berbagai kegagalan pemerintahan SBY- Boediono. Operasi
yang dilakukan BNPT dengan mengandalkan kepanjangan tangan kepolisian
(Densus 88) dan unsur intelijennya dinilai tidak transparan, sangat
memojokkan umat dan aktivis Islam, serta sering kali melanggar HAM.
pembentukan BNPT dianggap membuang-buang anggaran dan dianggap membawa
citra buruk karena keberadaan BNPT tidak lebih hanya untuk menunjukkan
bahwa Indonesia merupakan sarang terorisme. Program deradikalisasi yang
di usung oleh BNPT tidak lebih dari sebuah proyek internasional untuk
mereduksi/dekontruksi pemahaman
tentang Islam Kaffah (Syari'at
Islam). Hal ini bisa kita lihat dengan jelas dari sebuah laporan yang
dirilis oleh RAND Corporation (RAND Corp) mengenai ”Deradicalizing
Islamist Extremists.” Laporan yang dirilis tahun 2010 oleh lembaga
bentukan Zionis Internasional (Freemansonry/ Illuminati) dan binaan
pemerintah Amerika Serikat (AS) ini diambil dari hasil realisasi program
deradikalisasi yang dilakukan di sejumlah wilayah di Timur Tengah, Asia
Tenggara, dan negara-negara Eropa. Artinya, program deradikalisasi yang
disponsori oleh Amerika dan negara-negara Barat telah dilakukan hampir
diseluruh dunia. BNPT juga merekomendasikan deradikalisasi gaya baru
yang disebut disengagment atau disengagement from violence (menjauhkan
diri dari kekerasan). Proyek Disengagement merupakan program yang
dilaksa-nakan untuk mendorong para terduga teroris merubah perilaku
(tidak lagi mengamalkan ideologi jihad) tetapi tidak harus merubah
keyakinan. Artinya keyakinan tentang jihad tidak dideradikalisasi, namun
perilakunya yang dijauhkan dari mengamalkan/melaksanakan jihad. Ini
sama halnya dengan mencetak muslim yang tidak taat. Sebagai analogi,
semua umat Islam paham bahwa sholat adalah wajib, namun tidak perlu
sholat, cukup dipahami saja. Inilah hakikat dari proyek Disengagement
supervisi RAND Corp.Bahwa terkait hal – hal di atas, kami Dewan Pimpinan
Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI) menyatakan sebagai berikut :
1. Menghimbau kepada seluruh segenap saudara/saudari kami
berkewarganegaraan Indonesia (WNI) yang telah mendapatkan perlakuan
diskriminasi dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) baik terhadap diri
pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan hak miliknya sebagaimana
diatur dalam Undang-undang Hak Asasi Manusia (HAM) akibat dampak dari
fitnah terorisme dan atau teror di Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) oleh Densusi 88 ini, untuk segera melakukan upaya hukum sesuai
dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
2.
Mendesak DPR untuk segera untuk menghentikan praktik impunitas yang
dilakukan oleh Densus 88 terhadap aktivis Islam baik yang telah disiksa,
dibunuh maupun salah tangkap harus segera dibawa kehadapan hukum untuk
menjamin akuntabilitas hukum dan keadilan korban.
3. Mendesak
DPR khususnya Komisi III untuk mengaudit Kewenangan untuk menggunakan
senjata api oleh Densus 88. Karena Densus 88 telah melanggar
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan Peraturan Kapolri
Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan
Kepolisian.
4. Mendesak Pemerintah & DPR khususnya KOMISI
III untuk segera membentuk panja untuk MEMBUBARKAN Densus 88 dan BNPT
dikarenakan hanya melaksanakan agenda Asing khususnya Amerika dan
Australia serta Zionis Internasional (Freemansonry/ Illuminati)
5. Menyeret Densus 88 dan BNPT, karena jelas dan tegas telah melakukan
PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA sebagaimana diatur dalam Undang-undang No.
39 Tahun 1999 Tentang HAK ASASI MANUSIA dan terhadap personil Densus
sebagai aparat kepolisian penegak hukum NKRI yang telah melakukan
penembakan dan tindakan berutalnya terhadap korban terbunuh maupun
korban salah tangkap, wajib ditindak tegas sebagaimana pula diatur dalam
Undang-undang No. 26 Tahun 2000 Tentang PENGADILAN HAK ASASI MANUSIA.
6. Mendesak DPR bersama PPATK & KPK mengaudit kekayaan pimpinan
Densus 88 dan BNPT yang diduga telah melakukan penyalahgunakan Anggaran
baik dari anggaran pemerintah maupun dari Hibah pihak Asing untuk
melakukan pembantaian terhadap umat Islam yang dituduh sebagai teroris .
Wassalamualaikum Wr. Wb
BEKASI, 16 SYAWAL 1434 H / 22 Agustus 2013
PIMPINAN SIDANG MUNAS KE III
FRONT PEMBELA ISLAM
Ketua
KH. Drs. MISBAHUL ANAM HABIB
Sekretaris
Ust. MUHSIN AL ATHOS, Lc
Langganan:
Postingan (Atom)